Laman ini digunakan untuk verifikasi alumni berdasarkan nomor ijazah. Nomor ijazah UAD dapat dilihat pada:

1. Format ijazah lama pada pojok kanan atas.

Ijazah

2. Format ijazah baru pada pojok kiri atas.

Berdasarkan Surat Edaran oleh KEMENRISTEK DIKTI no 5478/A.P1/SE/2017 pelaporan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDIKTI) berlaku untuk:

  1. Program Studi Umum di Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta pada Kementerian, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dimulai bagi mahasiswa baru tahun aiaran 2003/2004;
  2. Program Studi dan Perguruan Tinggi pembinaan Kementerian Agama dimulai bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2009 / 2010;
  3. Perguruan Tinggi Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dimulai bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2012/2013;
  4. Perguruan Tinggi Swasta Alih Bina dari Kementerian Lain ke Kemenristekdikti dimulai sesuai dengan tahun ajaran berlakunya surat keputusan alih bina;
  5. Tahun pemberlakuan untuk awal pelaporan tersebut, juga bergantung pada semester awal lapor program studi sesuai dengan SK izin pelaksanaan atau SK alih bina ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Laman SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik) digunakan untuk memastikan keabsahan ijazah anda, pastikan nomor ijazah anda dapat diverifikasi melalui SIVIL. Pastikan anda mengisi Perguruan Tinggi, Nomor Ijazah dan Angka pengaman dengan benar. Pendataan PDDikti secara resmi dilakukan mulai pada tahun 2002/2003.