SKPI

SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) dapat diambil dengan membawa KTM (bagi yang sudah mengambil ijazah), bagi yang belum mengambil ijazah, syarat sama dengan pengambilan ijazah. SKPI bisa diambil dengan memperhatikan kolom “keterangan” pada file di bawah ini. Pastikan untuk mengecek data di bawah sebelum ke BAA.