Perbaikan data mahasiswa di PDDIKTI dilakukan apabila data pada https://pddikti.kemdikbud.go.id/ dan data yang sebenarnya (riil) berbeda, ini dapat dilakukan dengan menyiapkan dan meng-upload berkas scan ASLI sebagai berikut:

  1. Akte Kelahiran
  2. Kartu Keluarga
  3. KTP
  4. KTM (Mahasiswa Aktif WAJIB)
  5. Ijazah S1/S2 (Jika Sudah Lulus WAJIB)
  6. Transkrip Nilai S1/S2 (Jika Sudah Lulus WAJIB)

Ketentuan:

  1. Semua data di atas harus sama (tidak ada perbedaan data) dalam semua berkas.
  2. Discan warna (ASLI), dengan format .PDF/.JPG berukuran maksimal 500Kb.
  3. Mahasiswa AKTIF mengirimkan berkas no.1-4.
  4. Mahasiswa yang sudah YUDISIUM/ALUMNI mengirimkan berkas no.1-6.
  5. Mengisi Form dan upload berkas ke link https://s.uad.id/PDM