Perbaikan data mahasiswa di PDDIKTI dilakukan apabila data pada https://pddikti.kemdikbud.go.id/ dan data yang sebenarnya (riil) berbeda, ini dapat dilakukan dengan menyiapkan dan meng-upload berkas scan ASLI sebagai berikut:
- Akte Kelahiran
- Kartu Keluarga
- KTP
- KTM (Mahasiswa Aktif WAJIB)
- Ijazah S1/S2 (Jika Sudah Lulus WAJIB)
- Transkrip Nilai S1/S2 (Jika Sudah Lulus WAJIB)
Ketentuan:
- Semua data di atas harus sama (tidak ada perbedaan data) dalam semua berkas.
- Discan warna (ASLI), dengan format .PDF/.JPG berukuran maksimal 500Kb.
- Mahasiswa AKTIF mengirimkan berkas no.1-4.
- Mahasiswa yang sudah YUDISIUM/ALUMNI mengirimkan berkas no.1-6.
- Mengisi Form dan upload berkas ke link https://s.uad.id/PDM